Pemprov DKI Belum Bahas Teknologi ERP, Masih Fokus Regulasi
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya belum membahas teknologi yang akan digunakan untuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Ia mengatakan, pihaknya masih berfokus pada pembahasan regulasi jika ERP diterapkan.
"Kami belum masuk ke teknologi. Masih fokus pada penuntasan regulasi. Jadi kita berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk peraturan daerah," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).
Syafrin berujar, regulasi tersebut masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta, tepatnya di Komisi B. "Sekarang masih dalam pembahasan dengan Komisi B," tambah Syafrin.
Sebelumnya, Syafrin mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyiapkan regulasi terkait penerapan Electronic Road Pricing (ERP) agar tidak terkendala aspek legal saat jalan berbayar tersebut diterapkan. Maka dari itu, kata Syafrin, rencana detil terkait mekanisme dan teknologi ERP yang akan digunakan masih terus dibahas olehnya.
Namun, Syafrin menjelaskan bahwa terdapat dua teknologi ERP yang kini digunakan negara-negara lain. Kedua teknologi tersebut adalah Global Navigation Satellite System (GNSS) dan Dedicated Short Range Communication (DSRC).
“Prinsipnya teknologi yang sekarang sudah dilaksanakan di dunia itu yang jadi acuan dari Pemprov DKI sehingga ERP ini kita terapkan. Yang terbaru itu dengan satelit ya, itu sudah maju. Tetapi kita belum masuk kesana. Pemprov DKI tengah fokus menyiapkan regulasi agar paripurna sehingga pelaksanaannya ke depan itu tidak terkendali aspek legalnya,” jelas Syafrin.
Adapun Syafrin menargetkan regulasi penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan rampung tahun ini.
"Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun, yang jelas tahun ini," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaBimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaKehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca Selengkapnya