Pemprov DKI Beli Bangunan Cagar Budaya di Kota Tua Senilai Rp88 Miliar
Merdeka.com - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua merencanakan pembelian bangunan cagar budaya di dalam kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, senilai Rp88 miliar. Dana tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019.
"Pembelian itu masih melalui proses tahapan dan aturan yang berlaku," kata Kepala UPK Kota Tua Norviadi Husudo seperti dilansir dari Antara, Kamis (4/7).
Menurut Norviadi Husudo, pembelian gedung cagar budaya di kawasan Kota Tua masih melalui penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hal itu, menurut dia, karena pada tahap akhir harus ada kesesuaian tentang kesepakatan harga. Dalam penilaian tersebut, kriterianya mencari angka yang nilainya sesuai hingga tidak ada kelebihan dan kerugian negara dalam pembelian gedung cagar budaya itu.
"Intinya ada dua alternatif gedung yang akan dibeli, salah satunya Gedung Dasaad Musin Concern," ujar Norviadi.
Sebagai gambaran, salah satu gedung yang akan dibeli adalah Gedung Dasaad Musin Concern, lokasinya berada tak jauh dari depan Taman Fatahillah. Bangunan ini merupakan gedung tua tak terurus, bahkan nyaris runtuh.
Tidak banyak yang tahu soal gedung ini. Pada satu sisi terdapat tulisan 'Dasaad Musin Concern', lalu di depan terpampang 'Daad Musing Building'. Gedung ini terlihat masih asli, terlihat jelas usang dimakan waktu dan sudah nyaris roboh.
Konon gedung berarsitektur Eropa dengan style art deco abad 17 ini dibangun pada tahun 1857. Saat ini gedung tersebut membutuhkan perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keaslian gedung ini perlu dijaga. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan renovasi sesuai dengan aslinya.
Norviadi mengklaim keperuntukannya sebagai perkantoran, kemudian lantai lainnya sebagai ruang publik.
"Nantinya, akan digunakan untuk ruang audiovisual. Jadi, diarahkan ke sana dahulu, baru keluar lapangan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaErick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, kediaman tersebut sarat benda-benda unik nan antik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca SelengkapnyaAlasannya karena RSUD Kumpulan Pane menjadi tempat tujuan berobat masyarakat di kabupaten/kota sekitar Kota Tebing Tinggi.
Baca SelengkapnyaSalah satu bangunan pernah digunakan sebagai tempat penyekapan oleh tentara Belanda.
Baca SelengkapnyaWalau sering direnovasi, namun bentuknya masih dibiarkan sesuai aslinya
Baca SelengkapnyaPembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.
Baca Selengkapnya