Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Anggarkan Rp1,3 Miliar Untuk Pin Anggota DPRD Baru

Pemprov DKI Anggarkan Rp1,3 Miliar Untuk Pin Anggota DPRD Baru Pengunduran diri Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI baru dengan total dana senilai Rp1.332.351.130. Pengadaan pin ini masuk dalam mata anggaran 'Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya'.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/8).

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Sementara, emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330

Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

Yuliadi menegaskan, penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan ukurannya juga sudah ditetapkan sesuai aturan.

"Kita kasih dua, ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Dari informasi yang beredar, anggaran itu akan digunakan bagi pin emas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019. Ke-106 anggota tersebut berasal dari 10 partai, yaitu PDI-P, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem dan PPP.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya