Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Anggarkan Rp1,3 Miliar Untuk Pin Anggota DPRD Baru

Pemprov DKI Anggarkan Rp1,3 Miliar Untuk Pin Anggota DPRD Baru Pengunduran diri Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI baru dengan total dana senilai Rp1.332.351.130. Pengadaan pin ini masuk dalam mata anggaran 'Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya'.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/8).

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Sementara, emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330

Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

Yuliadi menegaskan, penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan ukurannya juga sudah ditetapkan sesuai aturan.

"Kita kasih dua, ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Dari informasi yang beredar, anggaran itu akan digunakan bagi pin emas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019. Ke-106 anggota tersebut berasal dari 10 partai, yaitu PDI-P, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem dan PPP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP