Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI akan keluarkan Pergub dan Juklak pengelolaan sampah

Pemprov DKI akan keluarkan Pergub dan Juklak pengelolaan sampah sampah Jakarta. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat peraturan gubernur (Pergub) dan petunjuk pelaksana (Juklak) turunan dari Perda Pengelolaan Sampah. Dengan demikian maka Perda Pengelolaan Sampah dapat diterapkan hingga ke lingkungan masyarakat.

"Karena sistem Perda baru itu nanti lebih ke arah bisnis. Jadi orang bisa mungut uang lalu dia bisa selesaikan di situ," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/6).

Mantan anggota komisi II DPR ini mengaku kini warga yang tinggal di perumahan tidak dipungut uang tetapi akan diambil dengan mobil sampah. Sehingga sebuah tempat tidak dikelola sendiri.

"Makanya kita siapkan Perda baru. Dan tentu saja armada juga akan ditambah. Jadi dalam banyak hal, pemda dilepas seperti ini kita juga mesti punya kekuatan sendiri," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, armada truk pengangkut sampah juga akan ditambah. Sehingga seluruh sampah di tempat pembuangan sampah dapat diangkut tepat waktu. Dengan begitu, Pemprov DKI mempunyai kekuatan sendiri dalam mengelola sampah warganya.

Denda dalam Perda Pengelolaan Sampah lebih ketat dari Perda sebelumnya. Pihak swasta dapat memperoleh keuntungan dalam mengelola sampahnya, namun mereka tidak bisa main-main dalam membuang sampah di sembarang tempat.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya