Pemprov DKI akan keluarkan Pergub dan Juklak pengelolaan sampah
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat peraturan gubernur (Pergub) dan petunjuk pelaksana (Juklak) turunan dari Perda Pengelolaan Sampah. Dengan demikian maka Perda Pengelolaan Sampah dapat diterapkan hingga ke lingkungan masyarakat.
"Karena sistem Perda baru itu nanti lebih ke arah bisnis. Jadi orang bisa mungut uang lalu dia bisa selesaikan di situ," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/6).
Mantan anggota komisi II DPR ini mengaku kini warga yang tinggal di perumahan tidak dipungut uang tetapi akan diambil dengan mobil sampah. Sehingga sebuah tempat tidak dikelola sendiri.
"Makanya kita siapkan Perda baru. Dan tentu saja armada juga akan ditambah. Jadi dalam banyak hal, pemda dilepas seperti ini kita juga mesti punya kekuatan sendiri," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, armada truk pengangkut sampah juga akan ditambah. Sehingga seluruh sampah di tempat pembuangan sampah dapat diangkut tepat waktu. Dengan begitu, Pemprov DKI mempunyai kekuatan sendiri dalam mengelola sampah warganya.
Denda dalam Perda Pengelolaan Sampah lebih ketat dari Perda sebelumnya. Pihak swasta dapat memperoleh keuntungan dalam mengelola sampahnya, namun mereka tidak bisa main-main dalam membuang sampah di sembarang tempat.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya