Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Malang beri santunan 1 juta untuk warganya yang meninggal

Pemkot Malang beri santunan 1 juta untuk warganya yang meninggal Makam . ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga kota Malang, Jawa Timur, yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan uang kematian sebesar Rp 1 juta dari pemerintah kota. Pemberian santunan ini akan diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia.

"Kita menganggarkan dana kematian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp2 miliar. Yang bisa mendapatkan santunan kematian itu hanya warga asli Kota Malang saja," kata Wali Kota Malang, Muhammad Anton usai pengukuhan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, seperti dilansir dari Antara Senin (21/4).

Dia melanjutkan, anggaran kematian yang disalurkan melalui Baznas tersebut, dikelola secara transparan. Berbeda dari pengelolaan sebelumnya di bawah Lagzis karena penyalurannya lebih transparan. Petugas Baznas nantinya akan turun langsung ke lapangan.

Sementara itu Ketua Pelaksana Baznas Kota Malang, Fauzan Zenrif menjelaskan mekanisme pencairan dana bantuan kematian tersebut. Keluarga atau ahli waris warga yang meninggal dunia tinggal mengajukan permohonan dana kepada Baznas.

Menurut dia, selain melalui pengajuan secara langsung, juga ada layanan lewat pesan singkat (sms). Setelah diajukan ke Baznas, lalu didata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), baru kemudian dapat dicairkan.

"Penerima bantuan ini adalah ahli waris atau keluarga yang menjadi satu dalam susunan kartu keluarga (KK). Pencairan dana ini tidak bisa diwakilkan, apalagi melalui calo, sehingga dana bantuan yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga duka juga sebesar Rp1 juta," tegasnya.

Sasaran penerima santunan kematian adalah seluruh warga yang berdomisili di Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP dan KK serta foto kopi surat kematian dari RT/RW/lurah atau akta kematian.

Pencairan dana kematian bisa dilakukan langsung pada hari H atau waktu berikutnya. Pencairan pada hari H, dilakukan dengan cara keluarga melaporkan ke Baznas dan petugas kemudian melakukan survei. Setelah itu melaporkan pada Dispendukcapil untuk didata berkasnya dan dana kematian bisa dicairkan serta diserahkan oleh pemkot.

Sedangkan pencairan tidak pada hari H, prosedurnya melalui surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan, kemudian dilakukan penelitian berkas dan penutupan dokumen kependudukan. Setelah dokumen lengkap dan benar, Unit Layanan Kematian Dispendukcapil menerbitkan surat rekomendasi dan akta kematian.

"Setelah semuanya beres, akta kematian itu diserahkan kepada Baznas dan lembaga ini langsung mencairkan dananya," jelas Fauzan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya