Pembobolan Minimarket di Pancoran Terungkap, Orang Dalam Terlibat
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembobolan minimarket di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (7/5. Pencurian itu melibatkan karyawan toko ritel modern itu.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menerangkan, ada empat orang tersangka yang diamankan terkait kasus itu. Mereka adalah P (20) S (19) R (18) dan seorang karyawan yang juga menjabat sebagai kepala minimarket berinisial RZ (25).
Antonius mengatakan, pembobolan terjadi pada Jumat (7/5) dini hari. Polisi menerima laporan pada pagi harinya.
"Kurang dari tempo 12 jam kita berhasil menangkap semua tersangka," ujar dia.
Antonius menyebut, empat tersangka merencanakan aksi pembobolan selama kurun waktu satu minggu. Aksi mereka berbeda dari lazimnya pencurian yang dilakukan dari luar. Kali ini ada orang dalam yang turut terlibat, sehingga para pelaku dengan leluasa masuk ke dalam minimarket.
"Karena ada keterlibatan orang dalam jadi melenggang masuk," ucap dia.
Antonius menyebut, pemilik minimarket mengalami kerugian Rp 87 juta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yang memuat ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: Ady Anugrahadi. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya