Pembatasan jam kunjung Monas efektif usir PKL bandel
Merdeka.com - Humas Unit Pengelola Monas Heri Margono mengatakan pembatasan jam kunjung Monas yang disahkan pada Senin (15/9) lalu, merupakan salah satu langkah menggusur pedagang kaki lima (PKL) dengan cara halus.
"Mengusir secara halus pedagang, kalau langsung didorong pasti bentrok," kata Heri saat dikonfirmasi merdeka.com di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/9).
Heri menuturkan, cara tersebut adalah langkah yang paling efektif untuk membersihkan lingkungan sekitar Monas dari PKL. Sebab, bila dilakukan operasi besar-besaran akan memakan biaya yang cukup besar.
Menurutnya, PKL yang berjualan di sekitar Monas tak mengindahkan peraturan yang sudah tertera di sekitar Monas.
"Terus terang mereka salah, udah tertulis enggak boleh jualan di dalam Monas. Kalau kita operasi besar-besaran akan makan biaya, apalagi kita masih transisi," cetus Heri.
Disinggung soal banyaknya pedagang yang mengeluhkan rezekinya terhambat oleh peraturan tersebut, Heri mengatakan peraturan yang dibuat UP Monas bukanlah tidak beralasan.
Dia berdalih bahwa peraturan yang dibuatnya bertujuan untuk penataan kawasan, penertiban kawasan dan meminimalisir kriminalitas yang terjadi di kawasan Monas.
"Peraturan ini dibuat untuk penataan kawasan, dan itu dimulai dari penertiban terhadap pedagang dengan tujuan membatasi pedagang juga membatasi kriminal (pemerasan, asusila)," ujar Hery.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat Prosesi Labuhan Keraton Yogyakarta di Gunung Lawu, Tapak Tilas Perjalanan Terakhir Prabu Brawijaya V
Perjalanan menuju puncak Gunung Lawu membutuhkan waktu 9-10 jam.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Kendaraan Masuk Jakarta Diusulkan Maksimal Berusia 10 Tahun
Usulan itu sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan terjadi di Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKalurahan Pleret Bangun Kios Baru Manfaatkan Program Desa Brilian, Begini Dampaknya Bagi Pelaku UMKM
Mereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaBeda dengan Jokowi, Anies Pilih Bangun Jalur Kereta Ketimbang Jalan Tol, Ini Hitung-Hitungannya
Salah satunya, menghidupkan kembali atau reaktivasi jalur kereta di Sumbar
Baca SelengkapnyaKampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan
"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnya