Pelanggaran sistem ganjil genap turun 31 persen
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejak diterapkan sistem ganjil genap pada 30 Agustus 2016 hingga hari ke-12 terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 31 persen, dibanding pada hari ke-11. Dengan total 82 penindakan.
"Perbandingan tilang 14 September, dibanding 15 September, tilang 119 banding 82, pada hari ke-12 terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 31 persen dibanding pada hari ke-11," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (16/9).
Total 82 tersebut, kata Budi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa SIM dan STNK.
"82 Itu terdiri SIM 57 dan STNK 25 penindakan," ujarnya.
"Sedangkan pada 15 September itu total penindakan sebanyak 2.377, terdiri dari SIM 1.618 dan STNK 758," sambungnya.
Setiap pelaksanaan ganjil genap, pihaknya menurunkan 82 personel.
"Dari Subditbid Gakkum 11 personel, Sat Parwal 29, dan dari PJR sebanyak 19 personel," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya