Pelanggan AA masuk DPO Polisi
Merdeka.com - Pengguna jasa prostitusi online artis mucikari Robbie Abbas (RA) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian. Mereka kerap memakai jasa artis dan model booking-an yang 'diasuh' mucikari RA.
"Penggunanya sudah ditetapkan sebagai DPO. Yang menetapkan DPO kepolisian wilayah Jakarta Selatan," ujar Kasie Pidum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptaji saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Penetapan DPO karena yang bersangkutan tidak ditemukan keberadaannya saat ini. Otomatis mempersulit proses pemeriksaan kasus.
"Makanya kita tidak dapat memintai keterangannya sekalipun namanya sudah berada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia.
Sebelumnya, beberapa nama pengguna jasa prostitusi artis AA tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka mucikari RA. Namun pihak kepolisian dan kejaksaan belum dapat menemukan keberadaan mereka. Padahal pelanggan tersebut masuk daftar salah satu saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan kasus prostitusi di PN Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar persidangan dengan menjadikan artis AA sebagai saksi. Artis AA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online ini.
Sidang lanjutan hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil beberapa saksi lainnya yang masih dari kalangan selebritis. Saksi tersebut adalah artis TM dan SB.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya