Pekan depan, DKI jawab temuan malaadministrasi penataan Tanah Abang versi Ombudsman
Merdeka.com - Pemprov DKI segera merespons laporan Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi penataan Tanah Abang pada Senin (23/4) pekan depan. Seperti diketahui, berdasarkan tanggal jatuh tempo yang diberikan Ombudsman 30 hari pada jatuh pada Senin besok.
"30 Hari ini akan jatuh hari Senin, dan Insya Allah kita akan klarifikasi kita sampaikan hasil evaluasi kita," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/4).
Namun, Sandiaga belum mau mengatakan apa saja jawaban dan klarifikasi yang akan diberikan Pemprov pada Ombudsman.
Selain akan memberikan jawaban dan klarifikasi, Sandi menyebut Pemprov juga akan berkoordinasi dan konsultasi rencana penataan Tanah Abang tahap II.
"Nanti juga berkoordinasi dan konsultasi tahap dua. Karena kita akan launching tahap dua visualisasi lagi disiapkan," ucap Sandi
Penataan Tanah Abang Tahap II, lanjut Sandi, akan terdiri pembangunan sky bridge, pemindahan pedagang di Jatibaru dan Blok G.
"Akan ada sky bridge, akan ada revitalisasi blok G dan pemindahan pedagang baik di Jatibaru maupun Blok G ditampung sementara oleh Pemprov, kita harap bisa di kick off setelah ramadhan," kata Sandi.
Sementara itu, saat melakukan teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tengah berada di Istambul, Anies meminta Sandi berkoordinasi dengan tim TGUPP untuk tindak lanjut laporan Ombudsman.
"Tim Harmonisasi dan Regulasi t erkait laporan ombudsman mereka ada bebebrapa masukan agar bisa segera direspon, nanti detail saya kirim via WA," kata Anies saat teleconference.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya