Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai penukaran uang dirampok saat naik taksi, Rp 6 miliar raib

Pegawai penukaran uang dirampok saat naik taksi, Rp 6 miliar raib ilustrasi perampokan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat memburu pelaku perampokan uang tunai senilai Rp 6 miliar di Jalan Cideng Timur Gambir pada Jumat (22/7) malam. Diduga pelaku lebih dari satu.

"Pelaku diduga dua orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu (23/7).

Awi menuturkan kejadian berawal saat pegawai perusahaan penukaran mata uang Norman Ali (35) menumpang taksi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju kantornya.

Korban menyimpan dua koper berisi 1,7 juta Ringgit (sekitar Rp 5,6 miliar) dan 200.00 Yuan (mencapai Rp 400 juta) di bagasi taksi.

Ketika di lokasi kejadian, sopir taksi Mamun turun dari mobil untuk membuka bagasi namun mendadak datang dua orang pelaku yang menumpang sepeda motor jenis matik dari arah belakang. Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah pengemudi taksi, sedangkan seorang pelaku lainnya mengambil koper yang berisi uang tunai tersebut.

Para pelaku melarikan diri berputar di lampu merah Cideng Timur menuju Tanah Sereal Jakarta Barat.

Awi menyebutkan ciri pelaku yang membawa senjata api dengan tinggi badan mencapai 160 sentimeter, kekar dan mengenakan helm. Sedangkan pelaku yang mengemudikan motor berbadan kurus.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya