Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP usul pemerintah sanksi tegas RS terbukti sediakan vaksin palsu

PDIP usul pemerintah sanksi tegas RS terbukti sediakan vaksin palsu Barang bukti kasus vaksin palsu. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Hari ini, proses pemberian imunisasi ulang terhadap bayi korban vaksin palsu mulai dilakukan. Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menegaskan, harus ada sanksi tegas pada rumah sakit yang terbukti memberikan vaksin palsu.

"Sanksi hukum juga harus diberikan terhadap pemasar dan pengguna, yakni rumah sakit. Harus ada sanksi tegas dari negara," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/7).

Politikus PDIP itu menyayangkan sejumlah rumah sakit yang terlibat dalam kasus vaksin palsu tersebut. Sebab, katanya, dengan peralatan lengkap yang dimiliki rumah sakit, mereka bisa mendeteksi keaslian vaksin yang digunakannya untuk mengimunisasi pasien.

"Rumah sakit memiliki peralatan lengkap untuk meneliti apakah vaksin yang digunakan itu palsu atau tidak. Ini kecolongan, atau apakah Rumah Sakit juga melanggengkan penggunaan vaksin palsu tersebut," pungkasnya.

Diketahui, ada 14 Rumah Sakit yang telah terbukti menggunakan vaksin palsu, dalam mengimunisasi para pasiennya. Rumah sakit yang terbukti antara lain RS DR Sander Cikarang, RS Bhakti Husada Cikarang, RS Sentral Medika, RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika Tambun, dan RS Kartika Husada Bekasi.

Selain itu, ada juga RS Sayang Bunda Bekasi, RS Multazam Bekasi, RS Permata Bekasi, RSIA Gizar Cikarang, RS Harapan Bunda Kramat Jati, RS Elisabeth Bekasi, RS Hosana Lippo Cikarang, dan RS Hosana Bekasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP