PDIP Ungkap Awal Informasi Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku, memperoleh informasi soal jual beli jabatan dari korbannya langsung. Informasi itu, kata Gembong, diterima Fraksi PDIP DKI dari aduan masyarakat.
"Ya dari korban langsung, pengaduan masyarakat banyak hal lah yang diterima oleh fraksi, gitu," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (25/8).
Menurut Gembong, banyak pihak yang sebenarnya mengetahui soal jual beli ini. Namun, dia mengklaim tak ada yang berani bersuara.
"Kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan, kalau orang kentut kan mana ada yang mau ngaku, cuma kebauan doang kan gitu," ujar dia.
Gembong menolak memberikan jawaban saat ditanyai apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengetahui soal jual beli jabatan di lingkar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dia menilai hal tersebut harusnya dikonfirmasi pada pihak yang bersangkutan.
Gembong menyarankan, agar Pemprov DKI membentuk panitia khusus (pansus) jika mau mengungkap kasus jual beli jabatan. Usulan itu, kata dia telah disampaikan kepada Komisi A DPRD DKI.
"Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak. Ini dikomisi sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama," jelas dia.
Lebih lanjut, Gembong menyebut pansus itu dengan pansus kepegawaian. Gembong berpendapat, pansus itu nantinya juga dapat fokus pada hal-hal di luar persoalan jual beli jabatan.
"Pansus kepegawaian itu bukan hanya fokus pada tataran jual beli jabatannya. Tetapi yang kita harapkan soal kompetensi bagi pejabat yang digeser, bagi pejabat diangkat kan gitu, kan ada promosi ada mutasi," jelas dia.
Puluhan Juta
Sebelumnya, Gembong menyatakan, praktik jual beli jabatan semakin marak di era kepemimpinan Anies. Berdasarkan temuannya, Gembong menyebut beberapa oknum yang ingin naik jabatan perlu membayar sebesar Rp60 juta.
"Untuk geser dari posisi kepala subseksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu, geser jadi kepala seksi (itu Rp60 juta). Hanya geser-geser aja dikit. Itu dalam eselon yang sama," kata Gembong kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2022.
Untuk menjadi camat, Gembong menemukan ada yang menjual Rp200-250 juta. Namun, tidak ada harga pasti dalam jual beli jabatan ini.
"Ya bervariasi-lah. Enggak akan baku (harganya) tetapi bervariasi tergantung moodnya si penjual itu. Ada yang Rp100 juta, kalau camat ada yang Rp250 juta, Rp200 juta, bervariasi," tambah Gembong.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaDiskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya