PDIP minta Teman Ahok taati sistem hukum di negara lain
Merdeka.com - Pendiri dan relawan Teman Ahok Amalia Ayuningtyas bersama rekannya, Richard Handris Saerang sempat diamankan di imigrasi Bandara Singapura saat hendak menghadiri acara bertajuk Meet Up Teman Ahok Team yang mengusung tema 'Menuju Indonesia yang lebih baik, festival Makanan Indonesia'. Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta agar WNI menghormati sistem hukum di negara lain.
"Sebagai sebuah negara berdaulat Singapura tentunya punya aturan perundang-undangan sendiri. Singapura melarang warga asing untuk melakukan kegiatan politik di negaranya dan posisi itu harus kita hormati," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Politikus PDIP ini mengaku bahwa dirinya sempat meminta penjelasan kepada kedutaan Singapura di Jakarta. Dari situ Charles mendapat informasi bahwa Amalia dan Richard bukan ditangkap atau ditahan.
"Tetapi tidak diizinkan masuk ke wilayah Singapura. Hal ini karena pemerintah Singapura khawatir Amalia dan Richard akan melakukan kegiatan politik di sana yang apabila dilakukan akan menjadi masalah hukum tersendiri," tuturnya.
Charles berharap agar setiap WNI jika ingin melakukan kegiatan di negara orang, harus mempelajari sistem hukum di negara tersebut terlebih dahulu. Hal tersebut agar tak terulang kejadian serupa.
"Saya mengimbau agar ke depan WNI yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang sensitif bisa sebelumnya menanyakan kepada perwakilan kita di luar negeri mengenai kebiasaan dan aturan yang berlaku di negara tersebut," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya