Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP minta pembahas Raperda disetop, Ahok sebut untungkan pengembang

PDIP minta pembahas Raperda disetop, Ahok sebut untungkan pengembang Peta reklamasi Pulau G. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI yang juga Sekretaris DPP PDIP Prasetyo Edi Marsudi menginstruksikan kepada fraksi PDIP untuk menghentikan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Hal itu ditempuh karena PDIP melihat pembahasan Raperda tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Menyikapi langkah PDIP tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika PDIP menghentikan Raperda, hal tersebut akan menguntungkan pengembang. Raperda tersebut mengharuskan pengembang memberikan 15 persen dari NJOP dan luas lahan yang terjual.

"Makin enggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama (cuma kontribusi 5 persen)," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan reklamasi pantai utara Jakarya sendiri telah memiliki Perda. Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara membahas kewajiban pengembang sebesar 15 persen.

Ia menyarankan, jika ada pihak yang tidak suka Pemprov DKI menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara, dapat melayangkan tuntutan ke PTUN. Jangan melakukan perang opini.

"Kalau yang tidak suka, dibilang ilegal, ya tuntut saja ke PTUN. Debatnya di pengadilan. Udah gitu aja," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP