Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB Setu Babakan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Pengunjung

PBB Setu Babakan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Pengunjung Setu Babakan. ©wego.co.id

Merdeka.com - Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang berkunjung ke Museum Betawi selama masa uji coba setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Pengunjung juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.



Kepala UPK PBB Setu Babakan, Imron mengatakan, aturan-aturan tersebut ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di kawasan Museum Betawi.



“Bukan artinya kita mempersulit orang untuk masuk museum. Itu dalam rangka melindungi yang di dalam museum, karyawan dan pengunjung agar tidak terpapar Covid-19,” katanya di Jakarta, Senin (11/10).



Dia menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, akan dapat mengendalikan orang yang melakukan aktivitas di dalam Museum. Karena itu, masyarakat yang berencana mengunjungi museum untuk mendukung kebijakan tersebut sehingga uji coba pembukaan tempat wisata itu berlangsung dengan baik.

“Oleh karena ini adalah langkah-langkah pemerintah dalam rangka melindungi, bagi yang sudah divaksin atau sehat atau yang belum, maka perlu didukung oleh seluruh komponen masyarakat gitu,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Adapun Museum Betawi yang berada di zona A telah dibuka untuk uji coba kunjungan wisata sejak 25 September 2021. Imron mengungkapkan, hal itu setelah Museum Betawi mendapatkan sertifikat CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan).

Dari data yang diterima dari Kepala UPK PBB Setu Babakan, tercatat pada Minggu, (10/10) jumlah wisatawan yang berkunjung ke Museum Betawi sebanyak 30 orang.

Dari jumlah tersebut, pengunjung Zona A (Rumah Adat) sebanyak 6 orang, dan pengunjung Museum Betawi sebanyak 24 orang. Sementara itu jumlah kendaraan yang memasuki areal Setu Babakan sebanyak 16 unit, yang terdiri dari 4 unit kendaraan roda dua, dan 12 unit kendaraan roda empat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP