Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pastikan hasil survei KHL, Ahok akan panggil Dewan Pengupahan DKI

Pastikan hasil survei KHL, Ahok akan panggil Dewan Pengupahan DKI Ahok berikan dana hibah Rp 30 miliar kepada Kostrad. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Guna mengetahui lebih dalam menetapkan hasil survei penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan setiap tahun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memanggil Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sebab, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan berdasarkan KHL serta besaran inflasi.

"Kita bukan naikin KHL. Prinsipnya kita harus teliti surveinya sudah betul apa belum. Kan Jakarta dari dulu sudah kita pelopor ada 1 rumus, UMP ditentukan oleh KHL ditambah inflasi tahun depan seperti apa," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10).

Ahok menegaskan, ingin memastikan apakah metode survei yang dilakukan untuk penetapan KHL tersebut sesuai dengan yang diinginkan atau tidak. Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau survei hanya dilakukan di satu titik saja.

"Jadi KHL-nya berapa. Sekarang survei KHL kan 2,98 persen tapi kan kita enggak tahu benar nih surveinya makanya kita mesti panggil mereka, kan three party surveinya metodenya benar enggak. Jangan cari pasar, di mal dong, kita mesti cek. Tapi kalau betul berarti KHL kalau rumusnya DKI ditambah inflasi berapa," jelas Ahok.

Ahok mengaku belum menerima laporan soal penetapan angka KHL. Angka ini akan menentukan besar kecilnya UMP tahun depan.

"Kalau inflasi kita perkirakan tahun depan 4 persen, ya sudah berarti UMP di atas KHL. Bisa Rp 3 jutaan berarti tahun depan. Kalau KHL-nya bohong ternyata cuma 2,7 persen, berarti enggak sampai Rp 3 juta kan. Saya belum dapat laporan," tegasnya.

Selasa (27/10) besok, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI), perwakilan pengusaha, dan perwakilan buruh, akan melakukan rapat penentuan besaran UMP berdasarkan hasil survei KHL. Dalam rapat itulah, menurut Ahok, besaran KHL akan dibahas dan dinilai ketepatannya untuk dijadikan dasar penentuan besaran UMP.

Bila semua pihak menyepakati besaran KHL memang Rp 2,98 juta, dan setelah dimasukkan dalam formulasi UMP memang menunjukkan nilai di atas Rp 3 juta, besaran UMP tahun 2016 diperkirakan meningkat signifikan dari UMP tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta.

"Kita besok akan panggil mereka (perwakilan pengusaha dan buruh). Untuk menentukan UMP ini butuh pembahasan tripartit," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP