Parkir meter di Jl Sabang resmi diluncurkan 29 Januari
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas lokasi parkir yang menggunakan sistem parkir meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE). Penerapan dilakukan di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/1). Tujuannya untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran parkir.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, penerapan parkir meter ini akan menjadi yang terluas di beberapa wilayah lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan penghasilan pajak parkir.
"Rencana tanggal 29 Januari 2015 transaksi elektronik yang berada di TPE Jalan Agus Salim atau sering disebut Jalan Sabang akan dilaunching," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (27/1).
Dia menambahkan, TPE yang berada di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading dan Jalan Falatehan akan diterapkan pada awal Februari 2015. Untuk mempermudah sistem transaksi ini, Pemprov DKI Jakarta menggandeng enam bank, yakni Bank DKI, Bank Mandiri, Bank Mega, BRI, BCA dan BNI.
"Nanti kartu yang digunakan bisa dipakai untuk melakukan pembayaran transaksi bus Transjakarta juga," katanya.
Sunardi mengharapkan, dengan pembayaran elektronik ini masyarakat tidak mengalami kesulitan. Sebab selama ini penerapan parkir meter ini masih menggunakan koin Rp 500, sehingga harus menukarkannya terlebih dahulu kepada juru parkir.
"Seluruh TPE nantinya akan menggunakan transaksi elektronik," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya