Pansus Banjir Anggota DPRD DKI Dinilai Bermuatan Politis
Merdeka.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyinggung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Dia menilai, langkah tersebut justru tak menyelesaikan masalah secara signifikan.
Dia mengungkapkan, pembentukan pansus tersebut diduga sarat muatan politis. Sehingga sebaiknya DPRD DKI turun langsung mendengarkan aspirasi warga terdampak banjir.
"Dari pada siapkan pansus, anggota DPRD harusnya terjun kepada konstituen terdampak banjir jadi anggota DPRD tahu apa yang diinginkan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur," kata Nirwono di Jakarta, Rabu (16/1).
Selain meninjau dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, anggota DPRD juga diminta untuk sidak pompa-pompa penyedot air.
Seperti dilansir dari Antara, setelah mendengarkan dan melakukan tinjauan, barulah revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dalam menghadapi banjir.
"Revisi APBD 2020, ada penambahan anggaran, anggaran pembebasan bantaran sungai, revitalisasi waduk, embung, sungai, penambahan luas ruang terbuka hijau, rehabilitasi saluran air, dan percepatan penyediaan hunian vertikal rusunawa," jelas Yoga.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI mewacanakan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki banjir.
Anggota DPRD DKI, yakni Ketua Fraksi Golkar Basri Baco, Ketua Fraksi PAN Lukmanul Hakim, Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, Ketua Fraksi Demokrat Desie Christhyana, Ketua Fraksi Nasdem Wibi Andrino, dan Anggota fraksi PSI Anggara Wicitra, Anthony Winza, Anggota Fraksi PDIP Wa Ode Herlina, dan anggota Fraksi PAN Farazandi mewacanakan pansus saat tinjauan lokasi banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Penyebab banjir dan dampak terhadap warga Jakarta perlu ditelusuri karena membawa kerugian yang besar untuk warga," kata Ketua Fraksi Golkar Basri Baco.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaUntuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya