Panitia pool party siswa usai UN tak bisa disanksi Pemprov DKI
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memanggil event organizer (EO) Divine Production dan Hotel Media and Tower untuk mengetahui detail adanya undangan pool party buat perayaan selesai Ujian Nasional. Dalam pertemuan itu, ternyata pihak EO tidak mengantongi izin acara.
Kepala Bidang Pengaduan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Maryanta mengatakan, tidak ada izin terkait diselenggarakannya event tersebut. Sehingga, Pemprov DKI tak bisa memberikan hukuman.
"Tidak ada permohonan berkas izin untuk mengadakan event ini. Kalau menurut saya tidak ada tidak ada hukumnya. Kami akan mencabut izinnya, tapi bagaimana enggak ada izinnya," ungkapnya di kantor Dinas Pariwisata dan Budaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Menurutnya, pihak EO tidak melakukan komunikasi baik dengan pihak Media Hotel and Tower. Sehingga, pihak hotel sebagai penyedia lokasi tidak mengetahui perihal izin.
Seperti diketahui, pihak EO telah meminta maaf dan membatalkan acara tersebut.
"Tidak ada koordinasi dengan pihak hotelnya. Sepertinya ini sembunyi-sembunyi. Tanggal 18 dan 25 juga enggak ada izinnya," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya