OTT kasus PT BA, KPK sita uang lebih dari USD 148 ribu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu hotel bilangan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/3) malam. Dari operasi itu diamankan barang bukti uang dengan total 1.487 lembar terbagi dalam beberapa pecahan dolar.
"Dari hasil operasi tangkap tangan kami mengamankan USD 1.400 lebih dimana 1.487 lembar pecahan USD 100, 1 lembar USD 50, 3 lembar USD 20, 5 lembar USD 1," jelas Ketua KPK Agus Raharjo dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (1/4).
Agus menjelaskan, operasi tangkap tangan ini terkait kasus suap dari pihak PT. BA yang berupaya menghentikan kasus yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Pemberian tersebut diduga untuk mengehentikan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi pada PT BA di Kejati DKI," ungkapnya.
Setelah pemeriksaan para saksi, KPK bakal melakukan gelar perkara dan memutuskan menaikkan status perkara ke penyidikan. "Sebelum 24 jam surat sudah ditanda tangani," tandasnya.
Dari OTT tersebut penyidik KPK mengamankan 3 orang yakni, DPA Senior Manajer PT. BA, SWA Direktur Keuangan PT. BA dan MRD pihak swasta yang berperan sebagai perantara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya