Organda usul tarif angkutan umum Jakarta naik Rp 1.000-Rp 1.500
Merdeka.com - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak sebesar Rp 2.000 per liter. Salah satu dampak akan kenaikan tersebut adalah angkutan umum.
DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta langsung menggelar rapat dan berniat menaikkan tarif angkutan umum. Kenaikan direncanakan berada di kisaran Rp 1.000 hingga Rp 1.500 untuk masing-masing moda transportasi.
"Kita hari ini akan lakukan perhitungan ulang untuk menaikkan tarif angkutan umum," kata Ketua DPD Organda Jakarta, Safruan Sinungan saat dihubungi, Selasa, (18/11).
Menurut Safruan, kenaikan tarif berlaku bagi angkutan umum yang mengenakan tarif reguler seperti bus kota, mikrolet, dan taksi. Sedangkan perhitungan peningkatan tarif angkutan umum non ekonomi seperti bus wisata antar kota, TransJakarta, hingga APTB dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Minggu ini kami upayakan usulan kenaikan tarif itu bisa masuk ke meja Pak Gubernur, sehingga realisasinya tergantung kepada kecepatan birokrasi di Pemprov DKI juga," jelasnya.
Lebih lanjut, tambah Safruan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap sopir-sopir yang lebih dulu menaikkan tarifnya. Oleh karena itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta segera bertindak cepat untuk mengeluarkan keputusan akan kenaikan tarif angkutan umum.
"Kami hanya memberikan imbauan saja agar para sopir menunggu hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi. Tetapi bila ada yang sudah menaikkan, kami hanya memberi teguran saja karena kami memaklumi bahwa mereka juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan hidup mereka," tutupnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya