Organda DKI Setuju Usulan Transportasi Umum Dipakai Antar Jemput Karyawan BUMD & PNS
Merdeka.com - Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan, mendukung usulan perusahaan otobus (PO) mengubah skema bisnis transportasi umum di masa tatanan normal baru. Tidak lagi sebagai angkutan umum, melainkan moda antar jemput bagi ASN, karyawan BUMN atau BUMD.
"Saya mendukung, jadi kalau pun misalnya beberapa angkutan ini dialihkan untuk antar jemput karyawan, baik itu ASN, BUMN, atau karyawan swasta, tentunya lebih bisa terkontrol, protokol kesehatan jadi tetap bisa dilaksanakan secara efektif," ujar Shafruhan, Selasa (2/6).
Shafruhan menjelaskan, skema seperti ini patut dijalankan mengingat Jakarta masih sebagai episentrum penularan virus Corona dan belum menunjukkan tanda landai. Kendati normal baru diberlakukan di Jakarta, akses mobilitas warga tetap terbatas.
Untuk itu, Shafruhan menilai wacana ini perlu dibicarakan bersama antara pengusaha dengan pemerintah.
"Makanya supaya ini bisa ketemu, harus bertemu dulu pemerintah dan pelaku usaha terutama perusahaan-perusahaan besar, dan angkutan jalan bersama Organda," imbuhnya.
Organda, kata Shafruhan, menyatakan kesiapannya menyediakan armada-armada untuk menjalankan bisnis dengan skema antar jemput tanpa mengurangi protokol penularan Covid-19.
"New normal itu kan dalam rangka ingin tetap menggerakkan roda perekonomian. Salah satu indikator pendukungnya itu transportasi karena menyangkut mobilitas masyarakat tapi kan tetap terbatas, kapasitasnya cuma 50 persen," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya