Operasi Zebra di Jakut, pelanggar langsung disidang di tempat
Merdeka.com - Ada yang berbeda dengan pelaksanaan operasi Zebra di wilayah Jakarta Utara. Sebab petugas menerapkan sidang di tempat bagi kendaraan yang melanggar.
"Untuk wilayah Jakarta Utara kami mencoba memberikan solusi bagi pelanggar lalu lintas dengan melakukan sidang di tempat sehingga masyarakat yang terkena tilang tidak perlu lama-lama menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri," terang Kasat Lantas wilayah Jakarta Utara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, kepada wartawan Senin (26/10).
Sidang di tempat ini juga dibantu petugas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Polisi Militer TNI, Sudin Transportasi dan Perhubungan Jakarta Utara, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara.
"Tujuan kita satu, yakni memberikan pelayanan penindakan yang adil, merata, dan cepat bagi masyarakat, tidak ada tebang pilih dalam pelaksanaan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas, baik itu anggota TNI, kepolisian kalau memang melanggar tentu akan kita tindak," tambah Sudarmanto.
Khusus di wilayah Jakarta Utara, operasi zebra diberlakukan di daerah yang sering terjadi pelanggaran. Seperti Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Dalam operasi ini kita paling banyak menemukan pelanggaran pengendara motor yang melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, kita berharap agar masyarakat lebih peduli dengan keselamatan diri mereka," paparnya.
Tak hanya surat-surat kendaraan yang tak lengkap, masa KIR juga juga akan dicek. Bila sudah kedaluwarsa akan ditindak.
Sejak digelar beberapa hari lalu, operasi ini sudah menertibkan dan menindak 153 pengendara sepeda motor, 60 di antaranya sudah menjalani sidang di tempat.
Di tempat yang sama, Kasie Pidum Kejari Jakarta Utara, Dado Achmad Ekroni, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Satlantaswil Jakut.
"Dengan adanya operasi seperti ini juga dapat memangkas aksi calo yang kerap menawarkan jasa biro jasa untuk mengurus persidangan tilang kendaraan," kata Dado singkat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya