Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ongen Sangaji ngotot dua rekannya di DPRD DKI bukan tersangka UPS

Ongen Sangaji ngotot dua rekannya di DPRD DKI bukan tersangka UPS ahok hadir rapat apbd dki. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta 2014. Banyak rekan sejawat keduanya di DPRD tak percaya penetapan itu. Salah satunya Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI, Mohammad Sangaji alias Ongen Sangaji.

"Saya yakin betul Fahmi tidak terlibat dalam kasus UPS," tegas Ongen di gedung DPRD, Jakarta, Senin (16/11).

Dirinya meyakini, kedua rekannya di DPRD itu tidak terlibat lantaran pernah mengeluarkan keterangan resmi. Selain itu, jika ada pengumuman resmi, dirinya akan mendatangi Bareskrim Polri.

"Dia tidak terlibat karena Fahmi telah membuat pernyataan resmi bahwa dirinya tidak terlibat UPS. Itu pernyataan resmi dari Fahmi," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P DKI Jakarta 2014. Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol Hadi Ramdani membenarkan penetapan tersebut.

"Iya sudah tersangka FZ (Fahmi Zulfikar) dan MF (M. Firmansyah)," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Hadi Ramdani.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP