Ngaku polisi & wartawan, kelompok ini peras tamu hotel bukan pasutri
Merdeka.com - Lima pelaku pemerasan ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (21/6) lalu. Saat melancarkan aksinya, mereka mengaku sebagai polisi dan wartawan.
"Kelimanya berinisial GS (52), CS (34), MGH (26), FSS (25) dan satu perempuan NL (24). Kalau yang lelaki itu mengaku sebagai wartawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Biasanya, komplotan ini mencari korbannya di Hotel Transit kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pasangan yang menginap di sana tetapi bukan suami istri menjadi target.
"Setelah menemukan target, pelaku membagi tugas. Ada yang mengikuti perempuan dan ada yang mengikuti laki-laki dengan terlebih dahulu mencari tahu profil target mereka," ucap dia.
"Dari hasil surveillance maka yang akan diperas adalah yang memiliki pasangan resmi (istri/suami). Apabila masih perjaka atau duda atau gadis atau janda tidak jadi sasaran. Para pelaku dengan masing-masing peran, sebagai wartawan, sebagai polisi, di mana korban kalau tidak mau diberitakan di koran atau di bawa ke kantor polisi harus membayar ke pelaku sejumlah Rp 300 juta. Namun korban baru menyanggupi Rp 50 juta," bebernya.
Modus ini sudah mereka jalankan sejak lama di enam lokasi, dengan hotel yang berbeda-beda.
"Mereka kita kenakan pasal 368 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan. Dan saat ini kita juga masih mengejar satu tsk lain dengan inisial AB, DPO," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya