Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nekat Nongkrong saat PSBB, 24 Orang Disanksi Push Up

Nekat Nongkrong saat PSBB, 24 Orang Disanksi Push Up 24 Orang Disanksi Push Up. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi memberikan hukum push up kepada pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Sebanyak 24 orang tertangkap saat pasukan brimob berpatroli di sepanjang jalan Daan Mogot Jakarta Barat, pada Selasa (21/4) malam.

Komandan Resimen 1 Pasukan Pelopor, Ipda Yehezkiel mengatakan, pihaknya masih menemukan anak muda yang masih berkumpul saat pemberlakuan PSBB.

"Ada anak muda yang asyik minum-minuman keras, kemudian segerombolan supir angkot sedang main kartu remi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).

Dia mengungkapkan, pemuda yang tertangkap diminta untuk melakukan push-up. Selain itu, mereka diberikan imbauan untuk di rumah saja.

"Kami minta jangan keluar rumah, jika tidak ada keperluan mendesak," ujarnya.

Yehezkiel berharap, warga dapat mematuhi Pergub DKI Jakarta serta maklumat Kapolri terkait dengan pemberlakuan PSBB. Menurut dia, peran warga sangat penting dalam upaya penanggulangan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

"Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah tetap berada di zona hijau," tandasnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP