Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negosiasi Gagal, Pasien RSUD Tarakan Bunuh Diri Lompat dari Lantai 5

Negosiasi Gagal, Pasien RSUD Tarakan Bunuh Diri Lompat dari Lantai 5 Ilustrasi Mayat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Pemadam Kebakaran berusaha menyelamatkan seorang yang diduga hendak bunuh diri. Rekaman video detik-detik evakuasi itupun viral di media sosial, Kamis (29/10).

Dalam rekaman video berdurasi 18 detik memperlihatkan, Petugas Damkar menghampiri seseorang yang sedang termenung di balkon lantai 5 sebuah rumah sakit. Ketika, petugas itu hendak menarik badannya, pria itu langsung melompat.

Unit Reskrim Polsek Gambir mendatangi lokasi guna mencari informasi. Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Guntoro menjelaskan, video itu direkam oleh seorang warga pada Rabu 28 Oktober 2020 sekira pukul 07.40 WIB di RSUD Tarakan.

Guntoro mengatakan, orang yang diduga melakukan bunuh diri pasien yang sedang menjalani perawatan di Ruang Catelia lantai V Gedung B Rumah Sakit Tarakan .

"CMK menderita sakit stroke. Masuk rumah sakit mulai 25 Oktober 2020," ucap dia.

Dirayu Tapi Gagal

Guntoro mengatakan, pegawai hingga petugas pemadam kebakaran sempat bernegosiasi dengan korban untuk membatalkan niatnya. Ketika itu, korban duduk di luar jendela lantai V. Namun, gagal.

"Setelah dilakukan mediasi ternyata korban tidak mau turun kemudian dilakukan evakuasi oleh petugas Damkar. Namun pada saat dievakuasi korban melompat dan jatuh," ucap dia.

Guntoro menyampaikan, korban dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di ruang IGD. Saat ini, jenazah sudah diambil pihak keluarga.

"Pukul 09.00 WIB, korban percobaan bunuh diri dinyatakan meninggal. Pada saat di RSUD Tarakan ternyata korban sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk di semayamkan di Rumah Duka Jabar Agung, Jelambar, Jakarta Barat," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP