Nasib Kakek Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol Ditentukan Besok
Merdeka.com - Nasib MSS, pengemudi Mercy yang lawan arah di Tol JORR hingga memicu kecelakaan ditentukan besok. Hingga Senin (29/11), status kakek usia 66 tahun itu masih sebagai terperiksa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, MDS masih berstatus terperiksa.
"Belum (tersangka)," kata Argo saat dihubungi awak media, Senin (29/11).
Argo menerangkan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi ahli maupun saksi fakta. Salah satu saksi ahli ialah psikiater untuk mengetahui kondisi kesehatan MDS.
hasil pemeriksaan awal, MDS diindikasikan menderita demensia atau dikenal dengan kehilangan kemampuan berpikir.
Bukti CCTV
Selain itu, Argo menyebut, alat bukti lain yang dikumpulkan adalah rekaman CCTV dan rekam medis demi memperkuat dugaan demensia.
Argo menyebut, MDS dan keluarga dijadwalkan akan hadir memenuhi panggilan di Satlantas Wilayah Jakarta Timur pada hari ini. "Nanti keluarga datang bawa rekam medis," ujar dia.
Argo menerangkan, penyidik Satlantas Wilayah Jakarta Timur juga menjadwalkan rekontruksi kasus kecelakaan pada sore ini. "Nanti bisa kejawab kecepatan berapa," ujar dia.
Argo menyebut, bahan-bahan dibawa ke dalam gelar perkara. Argo mengatakan, penyidik akan menggadakan gelar perkara pada Selasa 30 November 2021.
Dugaannya sejauh ini, pengemudi Mercy diduga melanggar Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi mungkin besok baru gelar perkara bersama penyidik Satlantas Wilayah Jakarta Timur dan kemudian penentuan tersangka jadi patut diduga yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 1 dan 2 UULAJ," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya