NasDem DKI Minta Izin Tempat Usaha Langgar PPKM Darurat Dicabut
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang abai akan ketentuan PPKM Darurat.
Sehingga, para karyawan tetap bekerja di kantor dan berakibat penumpukan kendaraan di jalan raya.
Nova menegaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah jelas menyebutkan agar perusahaan non-esensial dan non-kritikal untuk tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor.
"Perusahaan atau apapun, kalau memang tidak termasuk esensial, tidak termasuk pula kritikal, ya diharapkan mengikuti anjuran pemerintah," katanya di Jakarta, Selasa (6/7).
Nova menekankan, izin perusahaan, restoran, atau apapun yang masih membandel perlu dicabut. Dia bilang, langkah tegas sangat diperlukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan seperti sekarang ini.
"Dalam keadaan seperti ini harus keras, harus benar-benar disiplin kita," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sebuah perusahaan di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Anies terlihat memarahi seorang pegawai yang berposisi sebagai HRD karena diduga melanggar aturan PPKM darurat.
Anies geram kepada HRD perusahaan tersebut lantaran memaksa karyawannya untuk masuk kantor di tengah PPKM Darurat. Padahal, aturan di wilayah PPKM Darurat kantor non esensial dan kritikal Work From Home 100%.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya