Narkoba di ruko mutilasi Ancol milik korban
Merdeka.com - Ratusan pil ekstasi ditemukan di ruko milik Alanshia, yang juga tempat jasad korban mutilasi Tonny Arifin Djoomin ditemukan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, kesimpulan sementara narkoba bernilai jutaan rupiah itu adalah milik korban.
"Narkoba diakui punya korban, dititipkan ke tersangka. Masih kami dalami ke penyidikan narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi kepada wartawan usai reka ulang di lokasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/3).
Di tempat yang sama, kuasa hukum tersangka, Hendrayanto membenarkan soal kepemilikan narkoba yang ditemukan di ruko kliennya tersebut.
"Yah narkoba titipan korban, soal jaringan narkoba, kita lihat pelaku jelas bisnisnya," kata Hendra usai mendampingi kliennya saat rekonstruksi di lokasi.
Menurut Hendra, soal identitas korban juga ada yang janggal. Selama ini tidak ada satu orang pun keluarganya yang muncul sejak kasus ini mencuat.
"Keluarga korban sampai sekarang tidak jelas ke mana? Dari awal tidak ada yang muncul satu pun, korban usahanya tidak jelas," beber Hendra.
Sebelumnya, polisi menemukan brankas berisi narkoba dan alat penghitung. Narkoba jenis Key 656 gram, Narkoba jenis pil 140 butir, sabu 32,35 gram, dan serbuk putih yang belum disebutkan jenisnya. Polisi hingga kini belum menemukan jaringan narkoba dibalik terbunuhnya Tonny Arifin Djoomin. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya