Naik Rp 4,1 triliun, Pemprov DKI ajukan Rp 87,3 triliun untuk APBD 2019
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 4,1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 83,2 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kenaikan itu sudah berdasarkan beberapa hasil kajian yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ini udah hasil kajian, hasil memperhatikan asumsi ekonomi makro terhadap pertumbuhan ekonomi di Jakarta, inflasi, termasuk harga dollar. Semua itu sudah dianalisis," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10).
Dalam rancangan KUA-PPAS 2019 tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 77,78 triliun dan angka tersebut mengalami kenaikan Rp 11,98 triliun.
"Itu didapatkan dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ini kita di angka Rp 77 triliun dari Rp 65 triliun," jelasnya.
Lanjut Saefullah, kenaikan anggaran tersebut nantinya digunakan untuk beberapa kegiatan dari Pemprov DKI Jakarta. Saefullah menyebut mengenai persoalan pengentasan banjir di Ibu Kota.
"Macam-macam (fokusnya), ada rumah susun, DP (dana talangan DP 0 rupiah). Nanti dalam pembahasan ikuti aja dinamikanya," tutupnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya