Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nahas aparat, terjerat narkoba di Mille's berujung ancaman pecat

Nahas aparat, terjerat narkoba di Mille's berujung ancaman pecat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Peredaran narkoba di Tanah Air kian memprihatinkan. Tak hanya menyasar masyarakat, penegak hukum yang seharusnya menindak peredaran narkoba malah terjerumus di dalamnya.

Tertangkapnya AKP S di Diskotek Mille's di Tamansari, Jakarta Barat menambah panjang deretan aparat pemadat. AKP S diciduk petugas Propam dan Ditnarkoba Mapolda Metro Jaya saat berada di diskotek itu pada Sabtu (8/10).

Saat ditangkap, AKP S kedapatan membawa satu klip plastik besar yang berisi enam paket yang diduga sabu seberat 7,10 gram dan empat paket klip plastik yang diduga sabu seberat 2,63 gram serta satu klip plastik berisi sembilan paket klip plastik yang di dalamnya berisi putaw seberat 5,26 gram.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, positif dan melakukan pertanggungjawabkan ke penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).

milles

Diskotek Milles

Akibat perbuatannya, AKP S terancam dipecat dari jabatannya. Meski demikian, AKP S masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.

"Dia terancam dipecat dan direkomendasikan dipecat. Sekarang masih proses (penyidikan). Dan itu paralel itu propam dan narkoba penyidik," sambung Awi.

Mabes Polri menyatakan personel yang berurusan dengan kasus narkoba tak bisa dimaafkan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menegaskan Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dengan barang haram tersebut. Dikatakan dia, saat ini Polri tengah serius memberantas tindak pidana narkoba di tanah air.

"Sanksi tegasnya diproses pidana, diajukan ke pengadilan," kata Boy saat dikonfirmasi merdeka.com.

Dia meminta semua jajaran Polri agar tak main-main dengan pusaran narkoba. Jika masih berani, maka karir mereka bisa jadi taruhannya.

"Jangan main-main dengan narkoba," pungkas Boy.

Pascatertangkapnya AKP S, polisi berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Bahwasannya, ke depan semua tempat hiburan yang kedapatan melakukan aktivitas transaksi narkoba akan ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi.

"Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha yang sejenis lagi. Sama seperti kasus Diskotek Stadium," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).

milles

Diskotek Milles

Khusus untuk diskotek Mille's, penutupan sudah dilakukan diperintahkan dan suratnya sedang diproses.

"Udah diperintahkan ditutup. Udah diperintahkan kemarin dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," tegasnya.

Dia mempersilakan penegak hukum atau BNN memberantas narkoba ke semua tempat hiburan malam di Jakarta.

Namun pada Selasa (11/10) kemarin, saat mendatangi tempat itu, diskotek Milles dikabarkan masih beraktivitas seperti biasa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP