Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nadya Mulya hadiri sidang praperadilan Bank Century di PN Jaksel

Nadya Mulya hadiri sidang praperadilan Bank Century di PN Jaksel Nadya Mulya di PN Jaksel. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan terkait bailout Bank Century. MAKI menggugat KPK lantaran belum juga menetapkan mantan Wapres Boediono sebagai tersangka.

Sidang yang dimulai pukul 10.45 Wib dihadiri oleh saksi yang merupakan artis Nadia Mulya yang juga anak dari Budi Mulya. Nadia tampak hadir didampingi suaminya dan duduk dikursi pengunjung belakang sebelah kanan.

"Minggu lalu saya diminta untuk menjadi saksi. Pertanyaannya banyak salah satunya konfirmasi tentang pekerjaan bapak saya," kata Nadia sebelum sidang di mulai, Kamis (10/3).

"Karena KPK belum menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Bank Century setelah adanya putusan kasasi terhadap Budi Mulya di Mahkamah Agung," sambung dia.

Salah satu saksi yang sudah pernah dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu, Nadia Mulya, Putri dari Budi Mulya.

"Saya ingin bisa kasus ini terus bergulir, sebelumnya banyak angin politik yamg memengaruhi keputusan akhir ayah saya,tapi saya menginginkan keadilan melalui proses," harapnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP