Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncul di Balai Kota, Sunny langsung ke ruangan Ahok

Muncul di Balai Kota, Sunny langsung ke ruangan Ahok Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Nama Sunny Tanuwidjaja tengah ramai diperbincangkan. Sunny santer disebut usai celotehan anggota DPRD DKI M Sanusi dan kuasa hukumnya menyebut dirinya sebagai perantara antara pengembang dan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sunny untuk tidak pergi keluar negeri guna penyidikan kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang zonasi reklamasi pantai utara Jakarta yang melibatkan Sanusi dan Bos PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

Tak ada yang mengetahui keberadaan Sunny setelah KPK mencekalnya. Namun, hari ini, Sunny mulai menampakkan diri dengan datang ke Balai Kota.

Berdasarkan informasi dari Pamdal (pengamanan dalam) yang enggan disebutkan identitasnya, Ahok tiba lebih dulu di Balai Kota baru setelah itu Sunny. Sunny pun terlihat langsung masuk ke ruangan Ahok.

"Pokoknya bapak (Ahok) dateng dia (Sunny) juga masuk," jelas pamdal tersebut.

Seperti diketahui, saat ini sedang ramai dibicarakan kasus suap pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi. Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP