BK DPR diminta tegakkan aturan larangan merokok
Merdeka.com - Larangan merokok coba diterapkan kembali di Gedung DPR RI melalui penempelan stiker di setiap sudut ruangan yang ada di tempat kerja wakil rakyat itu. Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hadjriyanto Thohari, larangan tersebut akan berjalan efektif jika Badan Kehormatan (BK) DPR ikut menegakkan peraturan tersebut.
"Efektif dan tidaknya tergantung pada BK. Kan BK yang mempunyai tugas menegakkan kode etik. Maka BK dan pimpinan yang bertugas menegakkan kode etik," jelas Ketua DPP Golkar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4).
Lanjutnya, larangan merokok sendiri sudah lama dicanangkan. Tetapi malah tak sedikit menimbulkan polemik bagi anggota dewan yang merokok dan tidak merokok. Namun pada akhirnya, polemik tersebut tidak terselesaikan dengan sebuah keputusan yang baik.
"Sekali lagi menurut saya ini tugas dari pimpinan dewan dan badan kehormatan agar peraturan tersebut ditegakkan," terangnya.
Sementara itu, di MPR sendiri sudah lama larangan merokok diberlakukan. Karena di MPR sendiri sidang dan rapat tidak seinsentif di DPR maka tak akan seheboh di DPR.
"Ya saya setuju, karena larangan merokok itu bagian dari penegakan kode etik. Di mana kode etik harus menghormati rapat dan sidang. Jauhi perilaku yang tidak mencerminkan kepada rapat dan sidang itu," jelasnya.
Seperti diberitakan, hampir di semua sudut gedung DPR RI, hari ini ditempeli pelarangan merokok. Mulai dari ruangan lobi gedung, ruangan komisi-komisi, ruangan paripurna, ruang wartawan hingga ruangan pimpinan DPR. Larangan merokok itu bertulisan 'Kawasan Tanpa Rokok (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009) Terima Kasih untuk Tidak Merokok.
Pelarangan tersebut bersumber dari Kesekjenan DPR RI. "Iya, itu disuruh pengelola gedung kesekjenan DPR," kata seorang petugas, sambil menempel stiker di ruang lobi Gedung Nusantara III.
Ketika ditanya apakah gedung MPR dan DPD juga ditempeli stiker dilarang merokok. Petugas tersebut belum mengetahui karena ia hanya diperintahkan untuk menempel di kawasan Gedung DPR.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya