Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta TGUPP Dievaluasi, DPRD DKI Kesal Dicueki Anies

Minta TGUPP Dievaluasi, DPRD DKI Kesal Dicueki Anies Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali disorot. Tim ini dibentuk Anies tak lama setelah dia menjabat orang nomor 1 di DKI.

Dalam rapat laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Sorotan keberadaan TGUPP kembali disuarakan anggota DPRD DKI.

Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, meminta dilakukan revisi peraturan gubernur terkait TGUPP.

"Rekomendasi dari awal, sudah berkali-kali. Revisi Pergub terkait dengan TGUPP di mana ada fungsi, operasionalnya," kata Mujiyono, di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/11).

Menurutnya, keberadaan TGUPP membuat kerja SKPD menjadi membingungkan. Dia juga mengaku heran, sudah berkali-kali diminta namun revisi Pergub tak kunjung dilakukan. Apalagi, katanya, anggaran dikeluarkan untuk TGUPP mencapai puluhan miliar Rupiah.

"Sudah berulang-ulang, tapi enggak diganti-ganti nih. Kalau enggak diganti-ganti ya pake duit lu aja," ketus Mujiyono.

"Dari upah pungut saja. Gubernur, wagub, TPAD yang lain itu dapat upah pungut. 0,17 Persen dari PAD per tahun, dibayar per bulan," sambungnya.

Dia menilai keberadaan TGUPP dengan anggaran yang besar tetapi kinerjanya tidak diketahui membuat tanya tanya. Oleh sebab itu, dia minta aturan terkait TGUPP harus segera direvisi.

"Kita rekomendasikan untuk diperhatikan ini," katanya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP