Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski bulan puasa, PNS DKI datang telat TKD dipotong 2,5 persen

Meski bulan puasa, PNS DKI datang telat TKD dipotong 2,5 persen PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pada bulan Ramadan mendatang, dipastikan jam kerja pegawai negeri sipil DKI (PNS DKI) akan lebih singkat, yaitu dikurangi sekitar 1,5 jam dari hari-hari biasanya. Ketika dikonfirmasi, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, pun membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengaku jika hal itu sudah sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), tentang perpendekan jam kerja PNS.

"(Jam kerja) lebih pendek, nanti pasti ada aturannya," ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6).

Senada dengan Ahok, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI (BKD DKI) Agus Suradika menjelaskan, para PNS DKI yang biasanya masuk kerja pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB di hari biasa, selama Ramadan nanti akan masuk dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada hari Senin-Kamis, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Sementara, jam kerja pada hari Jumat dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

"Kebijakan pengurangan jam kerja PNS pada bulan Ramadan tahun ini, tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kami tetap berharap, meskipun puasa tetap bisa bekerja dengan baik dan pelayanan yang maksimal kepada warga," ujar Agus.

Agus menegaskan, walaupun waktu kerja PNS DKI itu diperpendek, namun mereka akan tetap diberi sanksi jika terlambat, berupa pemotongan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD) sebesar 2,5 persen. Menurutnya, hal itu juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS.

"Memang biasanya saat hari pertama Ramadan, ada saja beberapa pegawai yang datang terlambat, tapi tidak signifikan. Padahal waktunya sudah kami undur 30 menit. Tapi nanti pasti kami akan berikan sanksi," pungkasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara

Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya

Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya