Menolak panggilan DPRD Bekasi, Ahok akan kirim kepala dinas
Merdeka.com - Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok karena dianggap banyak melakukan pelanggaran MoU masalah pembuangan sampah di Bantar Gebang. Ahok mempertanyakan tujuan pemanggilan terhadap dirinya. Bahkan dia geram dan menuding DPRD sok-sokan.
Terlepas dari itu Ahok mempersilakan DPRD Bekasi memanggilnya. Namun Ahok tetap pada pendiriannya, tidak akan datang. "Ya silakan saja hak DPRD mau manggil, manggil saja. Tapi ngapain saya datang?," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ahok berencana mengirim anak buahnya yakni Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta atau walikota untuk menyelesaikan masalah perjanjian kerjasama TPST Bantar Gebang yang beberapa waktu lalu dikeluhkan DPRD Bekasi. "Kita kirim kepala dinas kebersihan atau walikota atau apa. Silakan saja panggil," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bekasi, Ariyanto Hendrata menilai DKI telah melanggar pasal 4 tentang kewajiban pihak pertama Ayat 2 Poin C tentang penyetoran tipping fee yang seharusnya disetorkan langsung oleh DKI kepada kas Daerah Kota Bekasi tanpa melalui pihak ketiga.
Selain itu, rencananya Komisi A akan memanggil Ahok minggu depan. Pemanggilan ini sontak menimbulkan reaksi keras dari Ahok. secara terang-terangan Ahok akan mengirim tentara reguler buat mengirim sampah ke Bekasi jika sampah Jakarta tak tertampung. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya