Membangun tanpa IMB di Pulau C dan D, ini pembelaan Kapuk Naga Indah
Merdeka.com - Beberapa bangunan rumah toko (ruko) di Pulau C dan Pulau D tampak berdiri kokoh. Bangunan-bangunan lain juga tampak terlihat kerangkanya. Namun, ternyata pembangunan itu ternyata belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Saat dikonfirmasi kepada bos PT Kapuk Naga Indah sebagai pihak pengembang, Nono Sampono, justru mengaku telah mengajukan izin sejak 2 tahun yang lalu. Dia juga berkilah, bukan hanya perusahaannya saja yang melakukan pembangunan tanpa adanya izin terlebih dahulu.
"Sudah 2 tahun diajukan IMB. Coba tanya pengembang lain, apakah berproses sambil jalan atau nunggu dulu IMB? Ya kita ambil mashab, ya kita setop," kata Nono saat ditemui di lokasi reklamasi Pulau C dan Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).
Jika akhirnya perusahaan harus membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan, Nono Sampono mengaku siap membayar. Dia menilai hal tersebut merupakan bagian dari risiko proyek pembangunan.
"Ya namanya risiko, jadi siap bayar denda," kata Nono.
Nono menjelaskan nantinya Pulau D akan dibuat wilayah pemukiman penduduk. Sementara Pulau C dibuat untuk Pelindo dan 3 pengembang.
"Yang satu buat Pelindo, 3 pengembangan, pemukiman penduduk. Sepanjang konsep besar peruntukkan untuk itu, jalur hijau yang sudah ada enggak ditabrak juga," tutup Nono.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnyaokowi berpesan agar usaha yang dilakukan oleh warga binaan PNM bisa memperhatikan nama dari produk yang dipasarkan.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaPertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca Selengkapnya