Melintas di JLNT Kasablanka, 360 pemotor ditilang
Merdeka.com - 360 Pengendara roda dua ditilang oleh pihak kepolisian lantaran nekat menerobos di Jalan Layang Non Tol (JLNT), Kasablanka, pagi tadi. Padahal, berkali-kali diingatkan JLNT tersebut tidak diperuntukkan untuk sepeda motor.
"Ada sekitar 360 pengendara kita lakukan penilangan. Karena sudah tau jalur itu dilarang bagi kendaraan roda dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).
Argo pun meminta agar pengendara selalu patuh rambu-rambu lalu lintas. "Ya kita harapkan agar semua patuh dalam berkendaraan," pungkasnya.
Polisi juga saat ini sedang Operasi Patuh Jaya 2018. Kekuatan yang diterjunkan berjumlah 159 personel gabungan dari TNI, Ditlantas, Dishub, Sabhara, Brimob, Sat Pol PP dan Propam. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya