Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manuver Yusril bela warga Luar Batang bikin Ahok geram

Manuver Yusril bela warga Luar Batang bikin Ahok geram Yusril Capres PBB. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggusur kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, menuai penolakan keras dari warga Luar Batang. Warga bahkan sepakat menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum buat melawan penggusuran.

Yusril yang pernah menjabat sebagai Menkum HAM pun langsung bermanuver. Pernyataan-pernyataan keras diungkapkannya di media.

Yusril menyatakan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pemukiman warga yang memiliki sertifikat, merupakan bentuk kezaliman. Yusril juga menyebut bahwa penggusuran tersebut bertendensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sebab, penggusuran menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah warga, serta melibatkan ribuan aparat TNI dan Polri. Yusril yang berniat maju menjadi cagub di Pilgub DKI 2017 pun mengaku tak akan melakukan penggusuran jika kelak terrpilih menjadi gubernur DKI.

"Ke depan, cara-cara kejam seperti ini tidak boleh ada lagi. Dan saya jamin, kalau saya terpilih jadi gubernur tidak ada lagi penggusuran di Jakarta," ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (16/4).

Tak cuma itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengaku telah mengirim surat tantangan kepada Ahok untuk berdialog dengan warga mengenai penggusuran yang akan dilakukan pemprov DKI Jakarta. Yusril pun menunggu balasan Ahok mengenai tantangannya itu.

"Saya sudah mengirim surat ke Ahok untuk berdialog ke sini (Luar Batang). Saya akan mengajak gubernur DKI Jakarta, kita tantang apakah dia berani datang ke sini atau tidak," kata Yusril di halaman Masjid Jami Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/4).

Yusril lantas mengingatkan saat Jokowi mencalonkan diri di Pilgub DKI 2012 lalu, Jokowi pernah membuat kontrak politik yang berisi tidak akan melakukan penggusuran dan menjajikan akan menata Jakarta secara manusiawi.

"Ketika pak Ahok banyak menggusur tapi sampai hari ini kita tidak mendengar komentar dari pak Jokowi. Yang terdengar malah penghentian reklamasi untuk sementara. Kalau sementara berarti akan ada. Kita melakukan perlawanan bukan mau anarkis maupun SARA," kata Yusril.

Yusril mengatakan, bersama warga Luar Batang akan melawan kezaliman Ahok itu dengan cara yang baik. "Kita tidak menggunakan cara anarkis. Pak Ahok pernah bilang kalau mau menghadapi rakyat harus pakai jalur hukum. Saya bilang pasti, kita pasti akan melalui jalur hukum," pungkas Yusril.

‪

Dia juga berencana mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas rencana penggusuran tersebut.

"Saya ingin mengajukan gugatan, iya, tapi gugatan pengadilan, bukan ke Polda," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/4).

Gugatan tersebut, diakuinya akan secepatnya dilakukan. Hal itu guna mencegah penggusuran yang akan dilakukan sekitar Mei 2016 mendatang.

"Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ungkapnya.

Dia juga balik menantang Ahok untuk menggugat rakyat. Jawaban itu dia sampaikan jika Ahok merasa yakin tanah yang diduduki warga adalah milik negara. Dia juga siap meladeni gugatan Pemprov.

"Rakyat punya sertifikat dan tanah itu hak mereka. Kalau Gubernur bilang itu bukan punya rakyat, Gubernur yang gugat," tegas Yusril dalam akun Twitter miliknya, Kamis (21/4).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.

Baca Selengkapnya