Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maling diciduk saat mau jual motor curian ke polisi yang menyamar

Maling diciduk saat mau jual motor curian ke polisi yang menyamar Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Septian Yolanda (22) warga Cililitan dan Andre Perdana Silalahi ditangkap Polres Jakarta Selatan saat hendak menjual motor curian tadi malam di Mampang, Jakarta Selatan. Motor Curian dengan merek Honda Verza tahun 2014 dengan nomor polisi (nopol) B 4797 TDP dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Makassar, Jakarta Timur.

Menurut Kanit Ranmor Polres Jakarta Selatan AKP Sujarwo, motor tersebut sudah dilaporkan hilang oleh pemiliknya Riki Maril Sandra pada 11 Mei 2015. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polsek Makasar, Jaktim tempat di mana pelapor melaporkan pencurian sepeda motornya.

"Kasus ini masih akan dikembangkan dan dilimpahkan ke Polsek Makassar, Jaktim tempat pelapor melaporkan perkara ini" ucap Sujarwo di Polres Jaksel, Sabtu (16/5).

Septian Yolanda diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta. Sedangkan Andre bekerja sebagai petugas kebersihan. Mereka berniat menjual motor tersebut seharga Rp 2,8 juta namun tidak menyangka calon pembeli tersebut adalah anggota polisi yang sedang menyamar.

Septian adalah residivis dani pernah divonis atas pencurian kabel di Riau dengan kurungan delapan bulan penjara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP