Mahasiswi Trisakti ditodong pistol oleh kekasih sendiri
Merdeka.com - Malang benar nasib Farina Rebecca (22). Mahasiswi Universitas Trisakti ini dianiaya Sam Ibrahim yang merupakan pacarnya sendiri. Tidak hanya dianiaya, Sam pun sempat mengancam Farin dengan senjata api.
Kuasa hukum sekaligus paman korban, Parulian Marbun mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Keponakan saya sedang makan malam sama teman-temannya di Senayan City waktu hari Selasa 23 April 2013 kemarin," ujar Parulian usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4).
"Tapi tiba-tiba Sam datang dan bawa paksa Farin sambil ditodongkan benda sejenis pistol gitu, akhirnya keponakan saya ikut ke mobil Sam," tutur Parulian.
Kemudian, Farin dibawa ke rumah Sam Ibrahim yang baru dipacarinya selama enam bulan tersebut di kawasan Kemang. Di sinilah terjadi tindak kekerasan terhadap gadis cantik yang kuliah jurusan Ekonomi itu.
"Keponakan saya digebuki, disekap lalu diikat oleh pelaku di rumahnya. Kemudian pada pagi harinya, Farin dilepaskan dan disuruh pulang sendiri naik taksi," terangnya.
Tak pelak, akibat perlakuan kasar yang diterimanya, Farin pun mengalami luka serius dan dirawat di Rumah Sakit Jakarta.
"Keponakan saya mengalami luka-luka pada bagian kepala, muka, leher, tangan kanan, dan kiri dan di bagian kaki, sekarang dirawat belum boleh pulang. Petugas Polisi yang membuat laporan aja tidak tega," ujar Parulian.
Parulian mengaku belum mengetahui motif dari tindak kekerasan yang dilakukan Sam Ibrahim terhadap keponakannya itu.
Selain itu, Parulian mengatakan Farin pernah diajak oleh Sam menginjak halaman Mapolres Jakarta Selatan dan saat itu semua anggota polisi hormat kepadanya.
"Ya saya sih ga tau dia kerja sebagai apa, waktu itu memang sempat keponakan saya diajak ke Polres dan petugas di sana pada hormat komandan gitu," cetusnya lagi.
Dengan demikian, korban Farin yang didampingi oleh pamannya Parulian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1361/IV/2013/PMJ/Dit Reskrimum, pada 24 April 2013 dan pasal yang dituduhkan yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Namun tindak lanjutnya tadi itu laporan akan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan, sekarang itu yang jadi persoalan bukan cuma penganiayaannya tapi juga soal pistol yang dipakai untuk mengancam Farin itu. Bagaimana izin kepemilikan pistol tersebut, itu pistol benar atau bukan. Jadi perlu ditelusuri," tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaJimmy dalam setahun terakhir tinggal sendirian setelah ditinggalkan istrinya. Sepanjang itu juga jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN mengklaim juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.
Baca SelengkapnyaIstrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaTidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaIa juga sering jadi saksi kemesraan rumah tangga Gus Iqdam dan Ning Nila
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca Selengkapnya