M Taufik protes biaya operasional Ahok-Djarot terlalu besar
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mempertanyakan pengajuan dana operasional gubernur dan wagub dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016 yang jumlahnya mencapai Rp 54 miliar setahun. Taufik menilai, jumlah dana operasional tersebut terlalu besar jika dibanding dengan gaji 106 anggota DPRD.
"Untuk biaya operasional gubernur dan wagub Rp 54 miliar menurut Anda gede enggak tuh? Sebulan berarti Rp 4,5 miliar. Anda tahu enggak DPRD itu setahun gaji itu dia dua orang kan, kami 106 orang itu gajinya Rp 59 miliar setahun untuk 106 orang. Gubernur dan wagub Rp 54 miliar berdua, DPRD enggak ada dana operasional," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Ia mengatakan, seharusnya berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, besaran biaya operasional gubernur dan wagub yang diizinkan hanya sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Memang ini ada aturan 0,13 persen dari PAD atau bisa paling minimal Rp 1,2 miliar kira-kira gitu puluhannya di mana. Paling rendah Rp 1,2 miliar atau 0,13 persen dari PAD," lanju dia.
Politisi Gerindra ini menilai, meski besaran dana operasional yang diajukan itu sudah sesuai dengan PP tersebut, namun dia tetap keberatan kalau dana sebesar Rp 54 miliar yang diajukan itu diperuntukkan bagi dua orang. Karena, jika dibagi untuk 12 bulan, maka dalam sebulan biaya operasional itu per orang mencapai Rp 4,5 miliar. Sedangkan per harinya mencapai Rp 150 juta.
"Begini strukturnya biaya tidak langsung Rp 24.423.000.0000.0000, biaya langsungnya hanya Rp 30 triliun. Bacaan sederhananya membelanjakan Rp 30 triliun, ongkosnya Rp 24 triliun. Dulu ini diumpetin nggak pernah dibuka, sekarang kita mau tahu duit segitu apa saja. Oh ketemulah ini," katanya.
Ia pun mempertanyakan kegunaan PP tersebut kepada Gubernur DKI Basuki T Purnama.
"Kira-kira hemat enggak tuh gubernur? Kita mau kaji kenapa bisa segede itu gitu lho. PP-nya itu bunyinya paling rendah kita kan punya APBD di atas Rp 500 miliar, paling rendah Rp 1,2 miliar maksimumnya 0,13 persen dari PAD, itu kan maksimum," lanjutnya.
DPRD, kata dia akan mengkaji ulang besaran dana operasional gubernur dan wagub dalam KUA-PPAS 2016. Dia merasa besaran tersebut tidak efektif.
"Biar tahu katanya hemat, masa diambil yang maksimum. Rp 4,5 miliar sebulan, dibagi 30 hari jadi Rp 150 juta sehari. Jajan ente tuh Rp 150 juta sehari," kata Taufik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya