Lusa, Dinas Pendidikan DKI Sampaikan Hasil Evaluasi Belajar Tatap Muka di Sekolah
Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memutuskan kepastian belajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2022. Saat ini, Dinas Pendidikan masih meneruskan uji coba belajar tatap muka di sekolah-sekolah terpilih.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, keputusan hasil uji coba belajar tatap muka akan disampaikan lusa.
"Fokus pada pelatihan, dan nanti hasilnya kan tanggal 4 diumumkan," katanya kepada merdeka.com, Rabu (2/6).
Kendati pasca libur lebaran terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19, Taga menyatakan belum ada keputusan untuk menghentikan sementara simulasi belajar tatap muka di sekolah.
Taga mengatakan simulasi belajar secara tatap muka tetap dilakukan lantaran tidak semua wilayah di Jakarta mengalami tren kenaikan kasus secara signifikan.
Kendati terdapat RT dengan jumlah kasus cukup tinggi, Taga mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Dinas Pendidikan.
"Tetap, pelatihan kedua. Selama ini belum ada pertimbangan lain," ucapnya.
Ia menyampaikan, selama proses simulasi belajar secara tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan secara rutin melaporkan kondisi sekolah ke pimpinan untuk diteruskan ke Gubernur DKI ataupun Wakil Gubernur.
"Kalau menurut pimpinan ini tidak bisa dilanjut tatap muka ya kita kondisikan sementara dihentikan dulu belajar tatap mukanya," tandasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Di masa pandemi Covid-19, PPBD dilakukan secara online.
Dalam PPDB 2021-2022, terdapat 4 jalur pendaftaran;
Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Berikut waktu pendaftaran tiap jenjang;
Tingkat PAUD;
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas, 21 Juni - 7 Juli
Proses Seleksi, 21 Juni - 7 Juli
Pengumuman 7 Juli
Lapor Diri 8 - 9 Juli
Tingkat SLB
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas, 21 Juni – 7 Juli
Proses Seleksi 21 Juni – 7 Juli
Pengumuman 7 Juli
Lapor Diri 8 - 9 Juli
Tingkat PKBM
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas 26 Juli - 2 Agustus
Proses Seleksi 26 Juli - 2 Agustus
Pengumuman 2 Agustus
Lapor Diri 3 - 4 Agustus
Tingkat SD
Jalur Afirmasi;
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19
Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman 7 - 9 Juni
Lapor Diri 10 – 11 Juni
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari pengemudi miitra Transjakarta :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni
Lapor Diri 17 – 18 Juni
Jalur Zonasi :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Tingkat SMP-SMA
Jalur Prestasi akademik dan non akademik :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 9 Juni
Lapor Diri 10 – 11 Juni
Jalur Afirmasi :
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni
Lapor Diri 17 – 18 Juni
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Jalur Zonasi :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 28 – 30 Juni
Lapor Diri 1 – 2 Juli
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 30 Juni
Lapor Diri 1 – 2 Juli
Tingkat SMK
Jalur Prestasi akademik dan non akademik :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 9 Juni
Lapor Diri 10 – 11 Juni
Jalur Afirmasi :
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni
Lapor Diri 17 – 18 Juni
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni
Lapor Diri 24 – 25 Juni
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 30 Juni
Lapor Diri 1 – 2 Juli
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya