Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lusa, Dinas Pendidikan DKI Sampaikan Hasil Evaluasi Belajar Tatap Muka di Sekolah

Lusa, Dinas Pendidikan DKI Sampaikan Hasil Evaluasi Belajar Tatap Muka di Sekolah Pemkot Bogor uji coba Pendidikan Tatap Muka. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memutuskan kepastian belajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2022. Saat ini, Dinas Pendidikan masih meneruskan uji coba belajar tatap muka di sekolah-sekolah terpilih.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, keputusan hasil uji coba belajar tatap muka akan disampaikan lusa.

"Fokus pada pelatihan, dan nanti hasilnya kan tanggal 4 diumumkan," katanya kepada merdeka.com, Rabu (2/6).

Kendati pasca libur lebaran terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19, Taga menyatakan belum ada keputusan untuk menghentikan sementara simulasi belajar tatap muka di sekolah.

Taga mengatakan simulasi belajar secara tatap muka tetap dilakukan lantaran tidak semua wilayah di Jakarta mengalami tren kenaikan kasus secara signifikan.

Kendati terdapat RT dengan jumlah kasus cukup tinggi, Taga mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Dinas Pendidikan.

"Tetap, pelatihan kedua. Selama ini belum ada pertimbangan lain," ucapnya.

Ia menyampaikan, selama proses simulasi belajar secara tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan secara rutin melaporkan kondisi sekolah ke pimpinan untuk diteruskan ke Gubernur DKI ataupun Wakil Gubernur.

"Kalau menurut pimpinan ini tidak bisa dilanjut tatap muka ya kita kondisikan sementara dihentikan dulu belajar tatap mukanya," tandasnya.

Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Di masa pandemi Covid-19, PPBD dilakukan secara online.

Dalam PPDB 2021-2022, terdapat 4 jalur pendaftaran;

Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Berikut waktu pendaftaran tiap jenjang;

Tingkat PAUD;

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas, 21 Juni - 7 Juli

Proses Seleksi, 21 Juni - 7 Juli

Pengumuman 7 Juli

Lapor Diri 8 - 9 Juli

Tingkat SLB

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas, 21 Juni – 7 Juli

Proses Seleksi 21 Juni – 7 Juli

Pengumuman 7 Juli

Lapor Diri 8 - 9 Juli

Tingkat PKBM

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas 26 Juli - 2 Agustus

Proses Seleksi 26 Juli - 2 Agustus

Pengumuman 2 Agustus

Lapor Diri 3 - 4 Agustus

Tingkat SD

Jalur Afirmasi;

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19

Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman 7 - 9 Juni

Lapor Diri 10 – 11 Juni

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari pengemudi miitra Transjakarta :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni

Lapor Diri 17 – 18 Juni

Jalur Zonasi :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni

Lapor Diri 24 – 25 Juni

Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 23 Juni

Lapor Diri 24 – 25 Juni

Tingkat SMP-SMA

Jalur Prestasi akademik dan non akademik :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 9 Juni

Lapor Diri 10 – 11 Juni

Jalur Afirmasi :

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni

Lapor Diri 17 – 18 Juni

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni

Lapor Diri 24 – 25 Juni

Jalur Zonasi :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 28 – 30 Juni

Lapor Diri 1 – 2 Juli

Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 30 Juni

Lapor Diri 1 – 2 Juli

Tingkat SMK

Jalur Prestasi akademik dan non akademik :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 9 Juni

Lapor Diri 10 – 11 Juni

Jalur Afirmasi :

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19 :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 14 – 16 Juni

Lapor Diri 17 – 18 Juni

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 21 – 23 Juni

Lapor Diri 24 – 25 Juni

Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman 7 – 30 Juni

Lapor Diri 1 – 2 Juli

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP