Lulung: Tunggu saja, kalau ada dugaan korupsi Ahok wajib dipanggil!
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Khusus (Bareskrim) Polri untuk memberikan berkas dalam melengkapi data penyidikan kasus UPS dan Scanner.
Lulung mengaku akan menggunakan tugas dan fungsi DPRD DKI untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu agar Ahok memberikan penjelasan kepada Bareskrim jika ada kasus yang akan muncul kemudian selain kasus UPS dan Scanner.
"Tunggu saja, kalau ada dugaan korupsi kami wajib memanggil pak gubernur (Ahok). Pasti," kata Lulung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Lulung yang datang ke Bareskrim seorang diri kembali menegaskan tujuan kedatangannya membawa berkas lengkap untuk membantu penyidik Bareskrim dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Biasa, kayak kemarin lagi. Mudah mudahan bisa membantu kasus-kasus," imbuh Lulung.
Sebelumnya, lulung mendatangi kantor Bareskrim Polri, Kamis, (25/6). Pada saat itu, dia mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus UPS dan Scanner.
Dia mengaku, kedatangannya merupakan upaya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut. Sebagai warga negara yang sadar akan komitmen terhadap negara dalam memberantas korupsi, baginya kedatangannya adalah jawaban dari komitmen tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaDinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya