Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lulung minta Pemprov DKI bedakan tanah negara dan aset pemerintah

Lulung minta Pemprov DKI bedakan tanah negara dan aset pemerintah Hasnaeni Wanita Emas bertemu Haji Lulung. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Kawasan Pasar Ikan Jakarta Utara. Lulung mengatakan, Pemprov harus dapat mengklasifikasikan mana tanah milik negara dan aset Pemerintah.

"Pemprov DKI harus dapat mengklasifikasikan mana tanah yang namanya milik negara dan mana yang namanya aset pemerintah. Anda bisa lihat sendiri gubernur menggunakan apa kepada rakyat ini," kata Lulung, Kamis (14/4) di Universitas Negeri Jakarta.

Dia menjelaskan, tanah yang menjadi aset Pemerintah itu yang merupakan hak Pemerintah dan ada inventarisnya. Sedangkan tanah milik negara itu merupakan tanah kosong yang tidak dikelola negara sehingga ditempatkan oleh masyarakat.

"Tanah milik negara itu kan kosong jadi ditempatkan oleh masyarakat sehingga di situ ada RT/RW, ada listrik, ada air di situ, ada orang cari makan kemudian jadi ada nilai ekonominya. Maka tidak boleh saling gusur. Jadi harus cerdas mana tanah milik negara dan aset pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Pasar Ikan Jakarta Utara pada tanggal 11 April 2016. Ratusan warga menolak dipindah ke rumah susun yang disediakan Pemprov DKI. Mereka lebih memilih tinggal di perahu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP