Lihat penerobos jalur busway, potret dan laporkan ke polisi
Merdeka.com - Upaya sterilisasi jalur bus Transjakarta terus digalakkan Kepolisian. Setelah denda maksimal, kali ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajak warga juga turut mengawasi jalur bus Transjakarta dari pengendara 'nakal'.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda menuturkan selain tangkap langsung di lokasi, sekarang penerobos jalur Bus Transjakarta juga dapat ditilang berdasarkan dari foto yang diambil petugas BLU yang ditugaskan menjaga gerbang maupun warga.
"Foto bisa menjadi alat bukti, bila lengkap dan tertera pelat nomornya maka bisa langsung kita tindak," tegas Chrysnanda saat dihubungi, Senin (11/11).
Penindakan, lanjutnya, akan dilakukan dengan mendatangi pemilik kendaraan sesuai dengan alamat yang terdaftar atau bisa dikenakan denda sewaktu membayar pajak kendaraan. "Kalau enggak bisa bayar denda sesuai aturan bisa diganti dengan kurungan penjara," tambahnya.
Chrysnanda menegaskan, diterapkannya denda maksimal tidak agar menjadi pembelajaran bagi pengendara untuk bisa tertib di jalan. Seandainya tidak ingin terkena macet, maka masyarakat bisa memanfaatkan bus Transjakarta untuk berangkat kerja.
"Di Ragunan dan Lebak Bulus sudah ada kantong-kantong parkir, jadi mereka bisa menitipkan kendaraannya di sana dan beralih menggunakan bus Transjakarta," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaUmumnya, penomoran kursi kereta api dimulai dari huruf A hingga D, dan disertai dengan nomor urutan sesuai dengan lokasi kursi, contohnya A1, B2, C3, dan D4.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaMenurut catatan Kemenhub, 107,63 juta orang diperkirakan akan bepergian pada libur Nataru 2024.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya