Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Knalpot Bising Bakal Diperluas Hingga Jalan Sudirman Thamrin

Larangan Knalpot Bising Bakal Diperluas Hingga Jalan Sudirman Thamrin knalpot bising. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah ruas jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan bermotor berknalpot bising.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, menyaring kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin.

Menurut dia, targetnya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai standar alias bising.

"Ya larangan knalpot bising diperluas hingga Jalan Sudirman dan Thamrin," katanya saat dihubungi, Senin (8/3).

Sambodo menyampaikan, evaluasi pelarangan knalpot bising di kawasan Monas mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Pihaknya kemudian mencoba menerapkan di ruas jalan lain.

"Evaluasi cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat," ucap dia.

Sambodo tak menyebut secara gamblang kebijakan larangan berknalpot bising mulai diimplementasikan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Rencanakan minggu ini. Nanti kita lihat perkembanganya," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP